Website Lainnya

Total Tayangan

LAYANAN

* Akses Layar46 Versi Mobile di: http://bit.ly/mPp8D6 * Download Launcher Blackberry Layar46 di: http://bit.ly/n4BNfg

FAST RESPON

SAYA ADA UNTUK ANDA

layar46. Diberdayakan oleh Blogger.

Texmaco "Gugat" Kemenkeu, PPA, BPPN & BNI




JAKARTA -  Texmaco Group akan menggugat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ke pengadilan di Maret 2012.

Pemilik Texmaco Group Marimutu Sinivasan mengatakan hal tersebut dimaksudkan untuk meminta kejelasan kepada pengadilan atas kasus kredit ekspor yang menimpa perusahaan tersebut sejak 2000.

"PPA, BPPN, Kemenkeu, dan BNI akan digugat di pengadilan agar adanya keputusan penyelesaian dan memberikan keadilan kepada perusahaan," ujarnya yang ditemui di Hotel Four Seasons, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/2/2012).

Menurutnya, jika sudah ada kejelasan terhadap pelaksanaan perjanjian tersebut maka perusahaan dapat menjalankan usahanya kembali.

"Kami akan mengajukan gugatan secara perdata kepada pihak-pihak yang terkait. Kita minta keputusan dan kepastian, bukan lainnya. Saya kira dari presiden dan menteri-menteri tidak ada masalah," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah dinilai tidak serius dalam menyelesaikan kasus kredit ekspor Texmaco Group yang diklaim mencapai USD750 juta dan sudah dibiarkan selama 12 tahun. "Saat ini nasib Texmaco Group belum menemukan titik terang sehingga menggerus nilai aset dan pemerintah sama sekali tidak serius menyelesaikan kasus ini," tegas Marimutu.

Menurutnya pemerintah tidak memberi kejelasan pada pihak Texmaco Group karena pemerintah telah menggelar tender untuk menjual perusahaan tersebut. "Namun, belum ada pemenang untuk tender tersebut karena tidak sesuai dengan harga yang diinginkan pemerintah," pungkasnya. (wdi)

0 komentar:

Posting Komentar

Layar46 Forums

Status Layar 46

 
2012 Layar46 | Blogger Templates for HostGator Coupon Code Sponsors: WooThemes Coupon Code, Rockable Press Discount Code