Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berkomitmen memberikan fasilitas "intraday" senilai Rp300 miliar kepada PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI).

Direktur Utama KPEI Hoesein mengatakan di Jakarta, Senin, fasilitas "intraday" ini merupakan fasilitas kredit yang diberikan bank pembayaran kepada perseroan untuk mendukung implementasi penyelesaian berkesinambungan (continuous settlement) dalam proses penyelesaian transaksi bursa.

"Penggunaan fasilitas `intraday` adalah untuk memenuhi hak terima uang anggota Kliring yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban serah efeknya, sehingga pemenuhan hak terima uang Anggota Kliring ini dapat lebih cepat tanpa menunggu kewajiban serah dana dari Anggota Kliring lainnya," katanya.

Hoesein menambahkan, dengan adanya komitmen dari BBNI ini, maka total perseroan memperoleh fasilitas "intraday" senilai Rp1,69 triliun.

"Sebelumnya KPEI juga juga telah menerima fasilitas `intraday` dari empat perbankan," terangnya.

Fasilitas "intraday" ini, menurut dia, bernilai pembayaran Rp1,39 triliun, antara lain berasal dari PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebesar Rp300 miliar, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) senilai Rp290 miliar, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp500 miliar dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) senilai Rp300 miliar.

Implementasi metode penyelesaian berkesinambungan ini telah dilakukan oleh KPEI sejak awal Agustus 2010 lalu.

"Metode ini merupakan salah satu usaha peningkatan layanan KPEI sebagai `central counterparty` di pasar modal Indonesia," jelasnya. (IAZ/SSB/B012)