Website Lainnya

Total Tayangan

LAYANAN

* Akses Layar46 Versi Mobile di: http://bit.ly/mPp8D6 * Download Launcher Blackberry Layar46 di: http://bit.ly/n4BNfg

FAST RESPON

SAYA ADA UNTUK ANDA

layar46. Diberdayakan oleh Blogger.

BNI akan bubarkan tujuh RDPT




JAKARTA. Langkah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) merevisi mekanisme perhitungan nilai pasar wajar efek yang menjadi aset dasar reksadana mulai membuat manajer investasi sibuk.
BNI Asset Management salah satunya. Fund manager anak usaha BNI Securities ini berniat membubarkan tujuh reksadana penyertaan terbatas (RDPT) yang dia kelola. Tujuh RDPT tersebut beraset dasar obligasi dengan total dana kelolaan Rp 2 triliun.
Mekanisme baru penghitungan harga obligasi yang menjadi isi keranjang RPDT tersebut bisa mempengaruhi nilai aktiva bersih (NAB) reksadana.
Otomatis, tingkat return yang dikantongi investor akan terpengaruh. Naik turun return bisa mempengaruhi keputusan investor untuk redemption atau subscription.
Jika terjadi penjualan atau redemption, nilai dana kelolaan bisa terpengaruh. Terlebih di produk RDPT, setiap investor lazim menanam investasi dalam nilai besar, minimal Rp 5 miliar atau US$ 500 juta, dan € 500 juta. Jika ada satu atau dua investor yang cabut, nilai dana kelolaan pasti terpengaruh, termasuk potensi imbal hasil yang dikantongi investor lain.
Idhamshah Runizam, Direktur Utama BNI Asset Management, menuturkan, tujuh RDPT kelolaan BNI hanya dimiliki empat investor. Keseluruhan mereka merupakan investor institusi baik pelat merah maupun swasta.
Pengalihan produk
Kini BNI tengah bernegosiasi dengan para investor. Jika investor sepakat, likuidasi produk akan dilakukan paling cepat akhir bulan ini. Namun, jika memakan waktu lebih lama, kemungkinan awal tahun depan tujuh RDPT tersebut baru dibubarkan.
Idhamshah bilang, BNI akan menawari para investor untuk mengalihkan dana investasinya dari RDPT ke produk reksadana BNI lain berjenis terproteksi. "Kalau mau, kami akan menerbitkan produk baru," kata dia.
Sekadar catatan, Bapepam-LK merevisi aturan IV.C.2 Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksadana, terutama surat utang. Selama ini, perhitungan harga wajar obligasi ditentukan pelaku industri sehingga harga wajar obligasi saling berbeda-beda. Kelak, harga wajar efek akan dibuat secara seragam.
Regulator sudah menunjuk Indonesia Bond Pricing Agency sebagai penilai harga wajar obligasi (baca Harian KONTAN, 18 November 2011). Penyeragaman ini berpotensi membuat NAB reksadana-reksadana beraset dasar obligasi ikut berubah.

0 komentar:

Posting Komentar

Layar46 Forums

Status Layar 46

 
2012 Layar46 | Blogger Templates for HostGator Coupon Code Sponsors: WooThemes Coupon Code, Rockable Press Discount Code