Website Lainnya

Total Tayangan

LAYANAN

* Akses Layar46 Versi Mobile di: http://bit.ly/mPp8D6 * Download Launcher Blackberry Layar46 di: http://bit.ly/n4BNfg

FAST RESPON

SAYA ADA UNTUK ANDA

layar46. Diberdayakan oleh Blogger.

Indikasi Penyimpangan di BNI Medan, Kejatisu Tetapkan Empat Tersangka




Medan, (Harian Analisa 23/09/11). Terkait adanya indikasi penyimpangan di BNI Cabang Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali menetapkan tiga tersangka baru. Sebelumnya, Kejatisu telah menetapkan Pimpinan SKM BNI Medan, Drs R, sebagai tersangka kasus ini.
Dengan demikian, sudah empat tersangka ditetapkan dalam kasus penyaluran kredit bermasalah sebesar Rp129 miliar ini. Bahkan tidak tertutup kemungkinan, jumlah tersangkanya bertambah karena kasus ini masih terus didalami.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejatisu, Andar Perdana Widiyatomo, bersama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Mansur Zeini, Kasi Penerangan Hukum/Humas, Edi Irsan, Kasidik Pidsus, Jufri, dalam paparannya kepada wartawan di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (22/9) mengatakan, hasil ekspos kasus penyaluran kredit fiktif BNI Medan ini bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, sebelumnya masih dalam penyidikan kini menjadi penuntutan. Selanjutnya tim pidsus yang menindaklanjuti kasus ini, dan melakukan berkas-berkas tuntutan terhadap para tersangka dan mencari orang yang terlibat kasus itu.

Sementara Mansur Zeini menambahkan, dalam penyidikan kasus ini 27 saksi diperiksa baik dari pejabat dan pegawai BNI Medan dan pusat, apresial, akuntan publik, berikut pihak dari BI Medan dan Bank Mandiri.

Selain Pimpinan SKM BNI Medan, Drs R menjadi tersangka, tiga tersangka lainnya yakni dari Apresial berinisial Msh, Relationship Manager BNI Sentra Kredit Menengah (SKM) Medan, TI, dan Direktur PT Bahana Dwi Kencana Lestari (BDKL), BH.

Mansur menjelaskan, dalam kasus ini awalnya Direktur PT BDKL mengajukan kredit sebesar Rp133 miliar ke BNI SKM Medan, namun disetujui Rp129 miliar.

Hanya saja yang menjadi masalah bukanlah penyaluran kreditnya atau telah terjadi kredit macet, melainkan adanya indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana pinjaman itu.

Terdapat empat persoalan dalam penyaluran kredit dari BNI ke PT BDKL, salah satunya pembiayaan pembelian kebun sawit (sebagai jaminan) dianggap fiktif. Sebab saat dana keluar, ternyata tidak ada pembelian objek yang dibeli dan tidak ada objek yang dapat dijadikan jaminan. Lalu, Kredit Take Over antara Bank Mandiri dengan BNI setelah diselidiki juga tidak ada.

Selanjutnya, adanya penyaluran kredit refinancing dalam pembangunan atau perawatan pabrik kelapa sawit (PKS). Tapi setelah diselidiki hal itu juga tidak ada. "Ini juga sudah kita ekspos di Kejagung Rabu kemarin (21/9)," sebut Mansur. (dn)

0 komentar:

Posting Komentar

Layar46 Forums

Status Layar 46

 
2012 Layar46 | Blogger Templates for HostGator Coupon Code Sponsors: WooThemes Coupon Code, Rockable Press Discount Code