iB Era Muslim, 21/09/11 PT BNI Syariah melakukan kerjasama dengan PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Cabang Batam. Kerjasama ini dilakukan untuk lebih mengembangkan deposit pledge. Model kerjasama yang akan diberikan BNI Syariah dalam bentuk uang jaminan langsung (UJL) nasabah PLN Batam kemudian memberikan talangan pembiayaan jika terjadi tunggakan pembayaran.Hal tersebut dijelaskan oleh Rizqullah selaku Direktur Utama BNI Syariah.
“Kerjasama yang dilakukan ini menggunakan akad wakala bi ujrah , dimana BNI Syariah menjadi wakil pelanggan yang nantinya akan menerima fee atau ujrah,”jelas Rizqullah kepada wartawan usai penandatangan kerjasama di Lantai 32 Gedung BNI Jakarta, Senin (19/9).
Rizqullah menyatakan diharapkan melalui kerjasama dalam penjaminan akan berkontribusi bagi ekspansi pembiayaan sebesar Rp 200 miliar per tahunnya.
Selain berkerjasama dalam pengembangan deposit pledge, BNI Syariah juga bekerjasama dalam pembiayaan Lending Work Capital (LWC) dan cash management dengan PLN Batam.
Sementara itu , Direktur Keuangan PLN Cabang Batam , Ardian Cholid mengatakan bahwa pelanggan baru akan menjadi target pasar kemitraan ini disebabkan saat pemasangan sambungan listrik pertama, pelanggan tidak hanya dikenai biaya ganti investasi tetapi juga memberi jaminan langganan selama tiga bulan pemakaian.
“Dikarenakan saat pemasangan sambungan listrik pertama selain pelanggan dikenakan biaya ganti investasi, pelanggan juga harus member jaminan langganan untuk menutupi pemakaian selama tiga bulan digunakan. Pelanggan inilah yang nantinya akan dibantu oleh BNI Syariah. Apalagi jika pelanggan PLN Batam menunggak pembayaran, uang tersebut akan ditutupi melalui talangan dari BNI Syariah,” jelas Ardian mendetail.(hr)
0 komentar:
Posting Komentar