Jakarta, Detikcom -
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) ditunjuk sebagai trustee and paying agent
oleh kontraktor LNG dan LPG Blok Mahakam yaitu PT Pertamina (persero),
Total E&P Indonesie (Total) dan Inpex Corporation (Inpex). Adapun
perkiraan nilai kontrak penjualannya mencapai US$ 18 miliar untuk masa
kontrak 10 tahun ke depan.
Untuk tahap awal sebagai trustee and paying agent oleh kontraktor LNG dan LPG Blok Mahakam, BNI mengincar pengelolaan nilai kontrak sekitar US$ 3 miliar.
Penunjukkan
tersebut ditandai dengan penandatanganan surat oleh Direktor Keuangan
Pertamina M. Afdal Bahaudin, Presiden Direktur dan General Manager Total
E&P Elizabeth Proust dan Indonesia Assets Director Inpex Yutaka
Inoue dan Direktur Utama BNI Gatot M. Suwondo, dan disaksikan Kepala
Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R.
Priyono di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (21/9/2011).
"Penandatanganan
trustee dan paying agent untuk kontrak-kontrak Mahakam yang dilakukan
antara Pertamina, Total, Inpex dengan BNI merupakan hal yang pertama
kali terjadi dalam sejarah industri perbankan Indonesia. Sebelumnya,
perbankan nasional hampir tidak terlibat dalam kegiatan hulu migas,"
ujar Priyono dalam siaran persnya.
Dirut BNI Gatot Suwondo
mengatakan penunjukkan BNI melalui BNI Cabang Singapura sebagai
satu-satunya bank nasional yang memiliki izin operasi full branch licensed sehingga dapat memberikan pelayanan trustee and paying agent kontrak-kontrak liquefied natural gas (LNG) dan liquefied petroleum gas (LPG).
"Penunjukkan
ini juga menjadi bukti komitmen BNI dalam mendukung pengembangan
industri minyak dan gas sebagai aset bangsa yang dioptimalkan manfaatnya
oleh bangsa sendiri," kata Gatot.
Ia menambahkan, sebelumnya,
BNI juga telah ditunjuk dan menjadi mitra kontraktor LNG dan LPG,
seperti Pertamina, Total E&P, dan Inpex dalam penyediaan layanan
perbankan.
Untuk tahap awal sebagai trustee and paying agent oleh
kontraktor LNG dan LPG Blok Mahakam, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
mengincar pengelolaan nilai kontrak sekitar US$ 3 miliar.
"Kita
bertahap saja, setahun mungkin bisa US$ 3 miliar dulu. Untuk tahun 2011
ini US$ 200 juta sampai US$ 300 juta sudah bagus," ujar Gatot.
Pemilihan BNI Cabang Singapura sendiri dilakukan karena di Indonesia belum ada hukum yang mengatur soal trustee and paying agent.
"Ide trustee, di kita belum ada bye law-nya. Makanya kita buka di Singapura. Kita satu-satunya bank yang mengelola trustee business. Karena sebelumnya banyak bank asing yang kelola," tandas Gatot.
Ia
menambahkan, untuk tahap awal perseroan masih fokus dalam menjalankan
fungsi utamanya sebagai pengelola kontrak. Namun ke depan, lanjutnya,
tidak menutup kemungkinan bisa melakukan pembiayaan juga.
(dru/dnl)
0 komentar:
Posting Komentar